Gubernur Jabar Larang Pungutan di Jalan Raya, Termasuk Penarikan Sumbangan Rumah Ibadah
Polisi Dalami Jaringan Uang Palsu Sekar Arum Senilai Rp223 Juta di Kemang
Wanita Diduga Kena Hipnotis di Pasar Klender Jaktim, Perhiasan Rp15 Juta Ditukar Uang 5 Ribu Won